Masih barunya bisnis FTD masuk
dan berkembang di tanah air membuat beberapa pelaku bisnis mobile music tidak
terlalu gegabah dan masih mengatur strategi pemasaran yang lebih tepat untuk
melempar layanan ini ke pasar. Karena kendala terberat dari bisnis FTD di tanah
air adalah soal pembajakan. Masalah yang satu ini memang menjadi masalah yang
tidak kunjung selesai. Bahkan, banyak anekdot yang mengatakan bahwa Indonesia
adalah surga pembajakan.
”Setiap hari download musik secara
ilegal di Indonesia itu bisa mencapai 10 juta lagu. Gabungan dari 4shared, Gudang
Lagu, dan Indowebster. Karena kalau dilihat dari data internet user di
Indonesia sangat banyak,” tegas Heru Nugroho, Komisaris Utama Generasi Indonesia Digital
(GENiD).
Direktur GENiD, M. Gopal Utiarrachman, menambahkan bahwa perbandingan
antara pengunduhan lagu secara ilegal dengan yang legal di tanah air ini masih
sangat jauh. Bahkan revenue yang lolos karena pengunduhan lagu secara ilegal
mencapai Rp 18 triliun setiap bulannya. Sangat jauh berbeda dengan revenue dari
legal download yang hanya menembus angka Rp 360 miliar per bulannya.
Masalah ini pula yang yang dirasakan
Krish Pribadi, VP Digital Music and Content Management Telkomsel. Menurutnya,
nilai dari illegal download itu sebenarnya merupakan peluang bagi bisnis FTD,
namun sayangnya realisasinya masih sangat kecil.
Musik Ilegal Merajai
Menurut data dari Telkomsel, pada
2009 perbandingan antara legal music dengan illegal music hampir mencapai tiga
kali lipat. Revenue dari legal music pada 2009 hanya berada pada angka Rp 1,776
miliar, sedangkan illegal music nilainya mencapai Rp 4,504 miliar.
“Untuk melawan sesuatu yang bersifat
free, maka diperlukan strategi yang bagus untuk bisa menghadapinya. Kami akan
ke sana (mengambil pasar illegal download) dan kami lihat sebagai cara untuk
masuk ke dunia bisnis,” ujar Krish.
Strategi yang digunakan itu
adalah penjualan FTD yang dikemas dalam konsep entertaiment package di
Langitmusik. Menurutnya, jika strategi yang digunakan hanya berupa menjual lagu
tanpa ada tambahan lain, maka bisnis FTD akan sulit diterima karena harus
bersaing dengan yang ilegal. Karena itu pula, Langitmusik yang pada awalnya
didirikan untuk menjadi portal layanan FTD nantinya akan memberikan layanan
hiburan lainnya, seperti ringtone (RT), Ringback Tone (RBT), wallpaper, hingga
community. Bahkan dalam pengembangannya nanti, Langitmusik akan menjadi paying bisnis
dari bisnis musik Telkomsel. Senada dengan Telkomsel, Indosat ternyata juga
menggunakan konsep seperti ini juga untuk mengembangkan bisnis FTD lewat
Arenamusik Indosat.
”Saat ini kami masih meramu
formula yang paling cocok untuk menjual FTD. Tapi konsepnya tidak bisa terlepas
dari whole entertainment. Tidak hanya menjual lagu, melainkan entertainment
packaging,” kata Division Head Content Management Indosat, Dhoya S Sugarda.
Menurut data Google Trends,
Indonesia menjadi pelanggan terbanyak dari situs download musik ilegal,
4shared. Pada 2010, pengunjung dari Indonesia ke situs ini mencapai 5,2 juta dengan
estimasi setiap pengunjung akan tiga track. Selain itu data dari situs lainnya,
seperti indowebster, amazon.com, dan music.yahoo.com, Indonesia juga berada
dalam 10 besar pengunjung yang men-download musik ”gratisan”.
Namun ada fakta lain yang cukup
mengejutkan. Di situs iLike.com, sebuah situs musik legal, Indonesia menempati
urutan ke empat pengunjung terbanyak. Tercatat 160 ribu pengunjung dari Indonesia
memasuki situs ini. Menurut M Gopal, jika dilihat dari data ini maka sebenarnya
animo masyarakat Indonesia akan musik sangatlah besar. Ditambah lagi dengan
data pengunjung situs musik legal itu maka prospek akan bisnis FTD di Indonesia
sangatlah besar.
”Pembajakan CD dan kaset saja
belum selesai dan bahkan cenderung meningkat di tanah air. Dan saat ini,
pembajakan yang lebih gila-gilaan lagi datang dari illegal download. Pastinya
ini menambah deretan kendala bisnis mobile music di tanah air,” tegas M Gopal.
Dengan kondisi pembajakan yang
sudah parah di tanah air ini, Krish Pribadi mengatakan bahwa target utama
Langitmusik dalam dua tahun ke depan tidak semata-mata dalam revenue. Namun,
ini merupakan salah satu cara Telkomsel untuk memerangi pembajakan di tanah
air.
”Embrionik bisnis ini jangan hanya dilihat dari sisi finansial saja.
Dengan kondisi pembajakan musik yang ada di tanah air, maka untuk mencapai target
tertentu membutuhkan eager yang besar. Saya pikir dalam dua tahun ini
teman-teman berexperience di dalam cara berdagang. Dan cara memastikan end user
experience itu bagus, karenanya harus pelan-pelan,” jelas Krish. (Metri Astria Nurvita)
0 Response to "Nilai Pembajakan Musik di Indonesia"
Post a Comment